BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Setelah
proses pembuatan makalah materi syarat kecakapan umum pramuka penegak laksana
serta interaksi langsung dengan kegiatan pramuka yang dialami oleh penulis,
maka penulis dapat menyimpulkan beberapa hal antara lain:






3.2 Saran
Saran yang ingin disampaikan penulis adalah :
1. Selalu mengamalkan kepramukaan dikeluarga, sekolah, dan masyarakat
mengingat pentingnya Pramuka demi menbangun karakter bangsa.
2. Seharusnya
untuk pihak masyarakat, Sekolah dan Pemerintah harrus lebih memperhatikan lagi
dan mensupport adanya kegiatan pramuka.
3. Pembina
atau pelatih harus giat memperluas pengetahuan tentang Pramuka kepada Dewan
Penegak Ambalan Budi Utomo – R.A Kartini Pangkalan SMK Negeri 1 Lelea GUDEP
01.075 – 01.076 agar dapat menyampaikan kematerian kepada peserta didik serta
memberi contoh yang patut diteladani.
4. Dewan Penegak Ambalan Budi Utomo – R.A Kartini Pangkalan SMK Negeri 1
Lelea GUDEP 01.075 – 01.076 semaksimal mungkin berupaya untuk menjadi teladan
bagi Anggota Penegak yang ada di SMK Negeri 1 Lelea agar tidak memandang
kegiatan Pramuka sebagai kegiatan yang asing dan membosankan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar